Program Kota Tanpa Kumuh ( K O T A K U ) Provinsi Sumatera Barat Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Pengembangan Kawasan Pemukiman "kotakusumbar.blogspot.com"

Senin, 23 Mei 2016

SINKRONISASI URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN


SINKRONISASI URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN

ASUMSI-ASUMSI DASAR REVISI UU 32/2004

1.Dalam Koridor UUD 1945 (Hasil Amandemen Pasal 18, 18A dan 18B);
2.Revisi bersifat incremental, sehingga konsep yg baik ttp di pertahankan;
3.Merupakan UU POKOK PEMDA yg mencakup semua pengaturan pokok yg berkaitan dgn PEMDA & menjadi acuan UU sektor yg kewenangannya di desentralisasikan.

4.Perubahan substansinya bertujuan antara lain untuk memacu sinergi dalam berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan pemerintah Pusat.


LATAR BELAKANG

Menimbang: 
......
b.bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia;
c.bahwa efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu ditingkatkan dengan lebih memperhatikan aspek-aspek hubungan antara Pemerintah Pusat dengan daerah dan antardaerah, potensi dan keanekaragaman daerah, serta peluang dan tantangan persaingan global dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara;
.........

1.Menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
2.Menata manajemen pemerintahan daerah yang lebih responsif, akuntabel, transparan dan efisien.
3.Menata keseimbangan tanggung jawab antar tingkatan/susunan pemerintahan dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan.
4.Menata pembentukan daerah agar lebih selektif sesuai dengan kondisi dan
 kemampuan daerah.
5.Menata hubungan antara pusat dan daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.


0 komentar:

Posting Komentar

http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html http://www.resepkuekeringku.com/2015/03/resep-kue-cubit-coklat-enak-dan-sederhana.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/10/resep-donat-kentang-empuk-lembut-dan-enak.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/07/resep-es-krim-goreng-coklat-kriuk-mudah-dan-sederhana-dengan-saus-strawberry.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/06/resep-kue-es-krim-goreng-enak-dan-mudah.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/09/resep-bolu-karamel-panggang-sarang-semut-lembut.html