Kelurahan Lubuk Buaya merupakan salah satu kelurahan yang memeroleh Program Program Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Komunitas (PRBBK) di antara empat kelurahan lainnya di Kota Padang. Kelurahan lain yang menerima program serupa di Kota Padang adalah Kelurahan Bungo Pasang, Kelurahan Lolong Belanti, dan Kelurahan Batang Arau. Berdasarkan hasil kajian RPK dan PS yang tertuang dalam dokumen RTPRB, pelaksanaan PRBBK di Kelurahan Lubuk Buaya ini memprioritaskan kegiatan pengurangan risiko bencana pada ancaman bencana gempa bumi yang mungkin disusul tsunami. Ini sangat tepat jika dilihat dari letak geografis wilayah dan kepadatan penduduknya, mengingat jumlah penduduk rentan di sini cukup tinggi.
Pelaksanaan program PRBBK di Kelurahan Lubuk Buaya dilaksanakan sejak akhir tahun 2013 yang diawali dengan kegiatan siklus pemberdayaan masyarakat. Merujuk pada master schedule kegiatan PRBBK dan tahapan siklus yang dilaksanakan di tingkat kelurahan maupun basis, kegiatan siklus pemberdayaan masyarakat dimulai dari kegiatan sosialisasi awal yang diadakan di kantor Lurah Lubuk Buaya pada 11 Januari 2014. Pada tahap ini, Tim Fasilitator menjelaskan tentang program PRBBK yang akan dilaksanakan dan dilanjutkan dengan Rembug Kesiapan Masyarakat (RKM) guna mempersiapkan relawan-relawan (TIPP) yang nantinya akan menjalankan Program PRBBK.
Setelah Sosialisasi dan RKM, tahapan siklus dilanjutkan dengan kegiatan siklus Refleksi Perkara Kritis (RPK) untuk memberikan penyadaran kritis terhadap masyarakat terkait risiko, ancaman, kerentanan dan kapasitas yang ada di kelurahan Lubuk Buaya mulai dari tingkat kelurahan hingga tingkat basis terendah yaitu RT. Tahapan siklus selanjutnya yang dilaksanakan yakni Pemetaan Swadaya (PS) untuk menggali mengkaji tingkat kerentanan, kapasitas, ancaman dan risiko yang ada di Kelurahan Lubuk Buaya. Hasil dari kegiatan RPK maupun PS ini masih berupa data-data sekunder. Perlu dilakukan pengkajian lebih lanjut oleh masyarakat melalui TAPP maupun TIPP yang ada di Kelurahan Lubuk Buaya. Hasil kajian inilah yang nantinya
dituangkan ke dalam dokumen RTPRB, yang merupakan acuan bagi masyarakat menjalankan program pengurangan risiko bencana di tingkat kelurahan.
Pelibatan aktif seluruh elemen masyarakat yang ada di kelurahan merupakan kunci utama dalam pelaksanaan kegiatan perngurangan risiko bencana. Setiap tahapan kegiatan siklus yang dijalankan di Kelurahan Lubuk Buaya tidak terlepas dari peran aktif RT maupun RW dalam mendorong warganya ikut serta dalam setiap tahapan siklus yang dijalankan, ini dapat dilihat dari tingkat kehadiran warga masyarakat yang hadir khususnya pelaksanaan siklus di tingkat basis. Salah satunya dalam pelaksanaan tahapan siklus di RT 01, RT 02, dan RT 03 yang merupakan wilayah RW 01 atau masyarakat setempat lebih mengenalnya dengan daerah “Rimbo Jariang”.
Warga Rimbo Jariang sangat antusias ikut serta dalam setiap tahapan siklus PRBBK, ini didorong oleh letak wilayahnya yang secara geografis sebagian besar dekat dengan bibir pantai dengan akses jalur evakuasi yang tidak memadai, sehingga “keingintahuan” akan pentingnya mengurangi risiko bencana terhadap ancaman bencana yang akan terjadi cukup baik.
Secara keseluruhan kegiatan siklus pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan dikelurahan Lubuk Buaya khususnya Rimbo Jariang berjalan dengan baik tanpa adanya rintangan yang sangat berarti. Lain cerita ketika memasuki siklus BLM yang secara dokumen RTPRB wilayah Rimbo Jariang merupakan daerah prioritas penanganan bencana. Permasalahan-permasalahan barulah muncul, mulai dari status tanah yang belum jelas, kecemburuan wilayah lain (RT/RW) yang tidak mendapatkan kegiatan hingga tudingan miring/negatif terhadap Ketua RT 01/01 dimana kegiatan akan berlangsung. Namun, masalah-masalah tersebut tidak menjadi penghalang terlaksananya kegiatan. Kuncinya adalah keterlibatan berbagai elemen masyarakat yang ada, mulai dari Ketua RT, Ketua RW dan tokoh masyarakat setempat dibantu LKM dan TIPP dalam menyelesaikan masalah tersebut satu per satu.
Masalah pertama yakni mengenai status tanah di RT 01/01, penyelesaian permasalahan diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan dengan mengadakan rapat dengan pihak keluarga pemilik tanah. Dalam rapat tersebut Ketua RT Dahwenu Septia dan Ketua RW Syamsuardi terlebih dahulu menjelaskan maksud dan tujuan dibangunnya jalan sebagai jalur evakuasi untuk warga jika terjadi bencana. Alhamdulillah maksud dan tujuan tersebut diterima dengan baik oleh pemilik tanah, dengan menghibahkan sebagian tanahnya untuk dibangun jalan sebagai jalur evakuasi. Hasil rapat tersebut pun tertuang dalam surat pernyataan kesediaan menghibahkan sebagian tanahnya yang diserahkan langsung oleh Amir R.B., selaku perwakilan keluarga kepada Lurah Lubuk Buaya, yang disaksikan oleh PJOK Kecamatan Koto Tangah.
Permasalahan selanjutnya berhubungan dengan penetapan lokasi kegiatan. LKM Lubuk Lokan, difasilitasi oleh ketua-ketua RT dan RW 01, mengadakan rapat dengan warga guna menjelaskan dasar serta alasan pemilihan lokasi kegiatan PRBBK. Pemilihan lokasi tersebut telah melalui proses pengkajian terkait tingkat kerentanan, ancaman, risiko, dan kapasitas wilayah basis melalui kegiatan-kegiatan siklus yang telah dijalankan di tingkat masyarakat. Melalui rapat tersebut, akhirnya warga memahami tahapan demi tahapan yang dilalui sebelum pemilihan lokasi dan jenis kegiatan PRBBK.
Permasalahan terakhir mengenai tudingan miring yang dialamatkan kepada ketua RT 01/01 Dahwenu Septia. Seiring perjalanan kegiatan, tudinga itu akhirnya hilang dengan sendirinya. Apalagi saat itu tingkat pemahaman warga terhadap program PRBBK juga sudah mulai bergeser.
Konflik internal di antara sesama warga yang terjadi di Rimbo Jariang adalah salah satu contoh dari respon masyarakat terhadap program yang sedang berjalan di kelurahan Lubuk Buaya. Hal itu memicu wilayah RT dan RW lain yang juga mendapatkan program PRBBK untuk aktif dalam pelaksanaan program, dimulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan kegiatan fisik dan laporan pertanggungjawaban ke masyarakat.
Dari keaktifan tersebut, masyarakat antusias dalam pelaksanaan kegiatan dengan ikut memberikan swadaya nasyarakat baik berupa keikutsertaaan dalam gotong royong pada hari libur seperti sabtu dan minggu maupun swadaya berupa bahan bangunan, konsumsi pada saat pelaksanaan kegiatan dan berupa dana tunai.
Dalam mencapai keberhasilan memang harus melalui jalan yang berliku dan berkerikil tajam dan hal ini telah dilalui secara bersama oleh masyarakat kelurahan Lubuk Buaya, khususnya warga Rimbo Jariang. Dengan tidak melewatkan satu tahapan siklus pun, semua kegiatan pasti akan terlaksana dengan baik dan menuai hasil yang memuaskan. Hal ini terbukti dengan tingkat kepuasan masyarakat terhadap capaian hasil kegiatan di Kelurahan Lubuk Buaya, dengan hasil sangat memuaskan, khususnya kegiatan yang dilaksanakan di daerah Rimbo Jariang. [Sumbar]
0 komentar:
Posting Komentar